Dalam Tahap Rekrutmen kali ini, akan dibahas tentang beberapa hal sebagai berikut :
Pelatihan ini dikhususkan bagi calon petugas kesehatan haji untuk mengetahui dan mengukur kemampuan teknis pelayanan kesehatan. Pelatihan kompetensi ini juga ditujukan untuk mengembangkan kemampuan teknis operasional dengan materi kompetensi spesifik dalam pelayanan kesehatan haji. Setiap peserta latih wajib mengikuti sepenuhnya pelatihan kompetensi ini, sebagai bekal tehnis pelayanan kesehatan selama bertugas di Arab Saudi. Proses pelatihan dilakukan secara disiplin dan peserta dapat dinyatakan GUGUR/TIDAK LULUS berdasarkan penilaian selama pelatihan kompetensi.
- Nominasi Peserta Latih
- Pelatihan Kompetensi
- Pembekalan Integrasi
- Penetapan PKHI
- Penugasan
Nominasi peserta latih
Hasil dari pendaftar yang VALID dan memiliki kriteria mental yang sesuai atau memadai, merupakan daftar calon petugas kesehatan haji Indonesia untuk nominasi peserta latih. Jumlah nominasi peserta latih akan ditentukan oleh tim Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia, menyesuaikan dengan perubahan jumlah kloter embarkasi. Proses nominasi peserta latih juga akan mempertimbangkan hasil uji kompetensi (tes potensi) dan kualifikasi lain saat pemberkasan. Pendaftar yang terpilih sebagai peserta latih akan diinformasikan melalui akun dan atau saluran atau media informasi resmi. (Biasanya lewat akun peminat rekrutmen puskeshaji masing-masing).Pelatihan kompetensi
Sebelum masuk dalam proses pelatihan, calon peserta latih diminta untuk mendaftar ulang secara online. Caranya adalah dengan menekan tombol (klik) Daftar Ulang Pelatihan Kompetensi. Setelah itu paserta calon petugas kesehatan haji Indonesia akan mendapatkan kartu pelatihan kompetensi yang harus dicetak sendiri oleh masing-masing peserta. Kartu Peserta ini akan dijadikan alat untuk melakukan absensi saat pelatihan berlangsung. Sistem absensi bersifat online, sehingga akan mempermudah proses absensi.Pelatihan ini dikhususkan bagi calon petugas kesehatan haji untuk mengetahui dan mengukur kemampuan teknis pelayanan kesehatan. Pelatihan kompetensi ini juga ditujukan untuk mengembangkan kemampuan teknis operasional dengan materi kompetensi spesifik dalam pelayanan kesehatan haji. Setiap peserta latih wajib mengikuti sepenuhnya pelatihan kompetensi ini, sebagai bekal tehnis pelayanan kesehatan selama bertugas di Arab Saudi. Proses pelatihan dilakukan secara disiplin dan peserta dapat dinyatakan GUGUR/TIDAK LULUS berdasarkan penilaian selama pelatihan kompetensi.
Pembekalan integrasi
Sebelum masuk dalam pelatihan integrasi, calon peserta latih diminta untuk mendaftar ulang secara online lewat akun rekrutmen puskeshaji. Sama seperti tahap pelatihan kompetensi, peserta diminta membuat kartu peserta sesuai dengan format yang telah disediakan oleh sistem rekrutmen PKHI. Pelatihan ini merupakan INTEGRASI dengan seluruh calon petugas haji, baik kesehatan dan non-kesehatan. Tim Kesehatan (TKHI) akan dipertemukan dengan tim dari kemenag TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia) dan TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia). Pelatihan ditujukan untuk mengembangkan kemampuan koodinasi operasional dengan materi manasik ibadah haji, layanan umum dan layanan terpadu per-haji-an. Pada pelatihan ini akan di adakan simulasi posko (Gladi Posko), dimana setiap posko ada permasalahan yang akan diselesaikan secara tim. Setiap peserta latih wajib mengikuti sepenuhnya, proses pelatihan dilakukan secara disiplin dan peserta dapat dinyatakan GUGUR/TIDAK LULUS berdasarkan penilaian selama pembekalan integrasi.Penetapan PKHI
Setelah semua pelatihan dijalani, maka calon petugas yang lulus akan ditetapkan sebagai petugas kesehatan haji Indonesia. Penetapan sebagai petugas tersebut melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI. Penetapan dilakukan terhadap sejumlah petugas sesuai kebutuhan penyelenggaran layanan kesehatan haji tahun berjalan. Berdasarkan penetapan tersebut, proses dokumen perjalanan haji dilakukan atau diproses.Dokumen-dokumen seperti paspor sebaiknya sudah disiapkan sejak calon petugas masuk sebagai nominasi pelatihan agar tidak terkendala saat penetapan nanti. Apalagi pengurusan paspor sangat panjang antriannya, sehingga dapat menjadi masalah apabila telat saat pengurusan paspor.Bilamana kebutuhan petugas lebih sedikit daripada jumlah petugas yang ditetapkan, maka sebagian akan ditempatkan sebagai petugas cadangan, ini adalah sistem tahun 2014 dan sebelumnya. Pada tahun 2015, jumlah peserta yang masuk pelatihan sudah diperkirakan pas, tidak lebih sehingga meminimalkan biaya pelatihan.
Lupa akun dan password serta email
ReplyDeleteGimana solusinya