Setelah pembuatan akun peminat, pengambilan nomor formulir, pengisian eFilling dan tes potensi peminat
dilakukan, selanjutnya yaitu Pemberkasan atau Pengiriman
Berkas ke PO BOX yang sudah ditentukan oleh Panitia Rekrutmen PKHI.
Cetak pengajuan registrasi merupakan
salah satu kelengkapan berkas PKHI. Berkas pengajuan tersebut diberikan
Nomor Registrasi, disingkat NR. Nomor Registrasi (NR) ini akan digunakan
untuk administrasi tahapan rekrutmen pada tahun berjalan, antara lain
presensi elektronik, recall data, nominasi, pengumuman, dan sebagainya.
Jadi nanti selama pelatihan, semua absensi akan menggunakan Nomor Registrasi ini, walaupun nanti bentuknya sudah berupa kartu peserta pelatihan. Setiap akan dimulai pelatihan, harus absen menggunakan scan barcode di kartu tersebut. Itu nanti kalau sudah lulus dan masuk Nominasi Pelatihan.
Pengajuan registrasi dilengkapi dengan
berkas persyaratan lain dan dikirim ke PO BOX yang telah ditentukan.
Alamat pengiriman PO BOX dan formulir-formulir tertentu disediakan oleh
sistem, yang dapat diperoleh bersama dengan cetak NR. Setiap berkas
dikirimkan tersendiri, tidak dibenarkan pengiriman secara kolektif atau
dikirimkan ke alamat lain.
Setiap Formulir yang disediakan sistem adalah unik untuk setiap pendaftar karena ada barcode unik. Diharapkan jangan sampai barcode ini hilang atau diganti oleh barcode lain.
Ketentuan penting yang terkait Pengambilan Nomor Registrasi, yaitu :
- Pengambilan NR dilakukan melalui akun. Petunjuk pengambilan NR tersedia petunjuknya pada aplikasi.
- Kelengkapan berkas persyaratan administrasi PKHI 2016 disampaikan dengan dokumen tersendiri, Ketentuan pengiriman berkas ke PO BOX, disediakan petunjuknya dengan dokumen tersendiri.
Hal-hal yang perlu dipahami oleh peminat terkait Cetak NR, adalah :
- Peminat yang belum menyelesaikan Tes Potensi tidak dapat melakukan pengambilan NR.
- Data mutakhir yang diisikan dalam AKUN akan digunakan dalam NR;
- Seluruh data yang direkam dalam NR tidak dapat diubah;
- NR hanya dapat diperoleh satu kali, jadi jangan sampai download berkali-kali ya, ada rekan calon petugas yang download berkali-kali, akhirnya dia ngga lolos verifikasi.
Data tercantung dalam AKUN akan dilakukan verifikasi dan validasi dengan seluruh berkas yang diterima Tim Rekrutmen.
Seleksi administrasi (meliputi : peng-agenda-an, verifikasi. Validasi
dan pengarsipan) dilakukan terhadap berkas yang diterima oleh Tim
Rekrutmen. Peng-agenda-an adalah pencatatan selurh berkas masuk yang
diterima melalui PO BOX. Peng-agenda-an berkas pendaftar PKHI dilakuikan
secara online dan dapat diketahui/dimonitor oleh pemninat melaui email
dan/atau inbox akun peminat. Berkas yang tidak sesuai (un-match) dengan data dalam sistem, dinyatakan berkas TIDAK SESUAI (un-match). Berkas yang sesuai (match) dengan data dalam sistem dinyatakan SESUAI dan dilanjutkan ke proses verifikasi.
VERIFIKASI adalah pemeriksaan
KELENGKAPAN berkas. Proses verifikasi dilakukan menggunakan aplikasi
online. Pendaftar dapat mengetahui status kelengkapan berkas (hasil
verifikasi) melalui pesan inbox Akun dan/atau email. Pendaftar dapat
melengkapi berkas tidak lengkap sesuai konfirmasi melaui email dan/atau
pesan inbox akun.
Diberikan kesempatan mengirim susulan berkas sebanyak SATU kali
kesempatan sesuai ketentuan pengiriman berkas susulan dengan rentang
waktu tertentu. Adapun berkas tidak-lengkap dan tidak dilengkapi,
dinyatakan GUGUR. Berkas yang telah dilengkapi sesuai ketentuan,
dinyatakan LENGKAP (complete). Berkas yang dinyatakan LENGKAP oleh
proses verifikasi, dilanjutkan ke tahapan VALIDASI.
VALIDASI adalah pemeriksaan ke-ABSAH-an berkas. Proses administrasi validasi dilakukan menggunakan aplikasi online. Berkas yang dinaytakan tidak absah dalam porses validasi, dinyatakan INVALID.
Berkas yang dinyatakan absah oleh proses validasi, dinyatakan sebagai berkas VALID.
Berkas yang telah diverifikasi dan validasi kemudian di arsipkan.
Berkas yang diterima melampaui batas waktu tetao dilakukan
peng-agenda-an dan diarsipkan. Berkas yang dimaksud dinyatakan
TERLAMBAT, dan tidak dilakukan proses verifikasi dan Validasi. Peminat
dapat memperoleh informasi setelah proses rekrutmen dinyatakan SELESAI.
Tambahan : Sebelum pengiriman, dokumen harap di urutkan sesuai dengan penomoran dokumen seperti pada DAFTAR TILIK BERKAS dan beri nomor urut (boleh pakai pensil/bulpen atau yang lain asal tidak merusak berkas dan barcode dokumen) untuk memudahkan proses administrasi
Semoga bisa sedikit membantu, untuk proses Pemberkasan terbaru, silahkan merujuk ke website puskeshaji. Artikel ini dibuat tahun 2016, informasi yang disajikan belum tentu terupdate. Terima Kasih
Post a Comment for "Pemberkasan"
Mohon Tidak Bertanya seputar informasi jemaah haji dan proses rekrutmen. Karena kami diluar kepanitiaan rekrutmen.