Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu'anhu, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
إذا جلس إليكَ الخصمانِ فلا تقضِ بينهما حتى تسمعَ من الآخرِ كما سمعتَ من الأولِ فإنك إذا فعلتَ ذلك تبيَّن لك القضاءُ
"Jika dua orang yang sedang berselisih mendatangimu (untuk mencari solusi), maka janganlah putuskan perkaranya sampai engkau mendengar pernyataan orang yang kedua sebagaimana engkau mendengar orang yang pertama. Jika engkau lakukan itu, maka baru akan jelas keputusan yang tepat"
(HR. An Nasa-i no. 8420 dalam Sunan Al Kubra, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah As Shahihah no. 1300).
Contohnya, jika ada seorang istri datang mengadukan masalah dengan suaminya, maka jangan langsung percaya ucapan si istri sampai mendengar pernyataan dari si suami.
Ini adalah contoh yang patut kita teladani dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bagaimana menyelesaikan perselisihan antara dua pihak. Hal ini dikarenakan masing-masing pihak mempunyai pandangan sendiri-sendiri terhadap perkara yang mereka hadapi dan mereka menggunakan pandangan tersebut untuk melakukan tindak tindakan.
Oleh sebab itu maka mendengarkan alasan kedua belah pihak adalah cara yang terbaik untuk mencari solusi sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas.
Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada nabi besar Muhammad shallallahu alaihi wasallam
Post a Comment for "Nasehat : Dengarkanlah Kedua Belah Pihak"
Mohon Tidak Bertanya seputar informasi jemaah haji dan proses rekrutmen. Karena kami diluar kepanitiaan rekrutmen.